Tampilkan postingan dengan label TIMOR TIMUR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TIMOR TIMUR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Januari 2011

Batalyon Penjaga Perbatasan Indonesia-Timor Leste Dirotasi

0

Ist

Denpasar (ANTARA News) - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Letkol Art I Kadek Arya menyatakan, Batalyon Infantri 742/Satya Wira Yudha telah digantikan mitranya, Batalyon Infantri 743/Pradnya Samapta Yudha sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Timor Leste (STPPIT) Markas Besar TNI sejak awal Januari ini.

"Pasukan Batalyon Infantri 742 telah digeser ke Pelabuhan Tenau, Kupang untuk diberangkatkan memakai kapal perang kita menuju markasnya di Mataram, NTB. Penggantinya, Batalyon Infantri 743 kebetulan ada di Pulau Timor, jadi pergeserannya bisa lebih lancar," katanya kepada ANTARA di Denpasar, Kamis pagi.

Arya menyatakan, sejak ditugaskan sebagai STPPIT Markas Besar TNI awal tahun lalu, relatif tidak ada masalah terhadap pelaksanaan tugas oleh Batalyon Infantri 742/SWY. "Tiap tahun selalu dievaluasi terhadap kualitas dan kemajuan pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan negara kita ini. Oleh pimpinan, hasil evaluasi itu lalu disosialisasikan dan disempurnakan lagi," katanya.

Sejak empat tahun lalu, STPPIT Markas Besar TNI dipercayakan kepada satuan di lingkungan Komando Daerah Militer IX/Udayana dengan kekuatan hanya satu batalyon infantri didukung sejumlah satuan lain yang terkait. Sebelumnya, tugas pengamanan perbatasan itu dibebankan kepada satuan TNI-AD berkekuatan tiga batalyon.

Satuan TNI-AD pertama yang dipercayakan menjadi STPPIT Markas Besar TNI dengan kekuatan satu batalyon itu adalah Batalyon Infantri 742/SWY pada periode penugasan September 2006-September 2007.

Dalam perjalanannya, STPPIT Markas Besar TNI berkekuatan tiga batalyon itu berasal bukan cuma dari lingkungan Komando Daerah Militer IX/Udayana saja, melainkan dari komando utama lain, di antaranya Divisi II Kostrad yang bermarkas di Malang, Jawa Timur.

Menurut Arya, sebelum benar-benar ditempatkan ke medan penugasan itu, pasukan pengganti telah dilatih sejumlah kemampuan dasar dan tambahan. Selain kemampuan dasar kemiliteran, mereka juga harus mampu mengetahui prosedur keimigrasian, kebeacukaian, sosiologi, dan lain sebagainya.

"Dengan begitu, diharapkan kualitas pelaksanaan tugas bisa semakin baik. Yang ideal memang masa penugasan cuma enam bulan saja karena secara psikologis kemampuan manusia dalam penugasan seperti itu memang demikian. Namun karena menggeser pasukan itu perlu biaya mahal maka bisa tidak demikian," katanya.

Perbatasan negara Indonesia-Timor Leste adalah satu-satunya garis perbatasan Indonesia yang paling mudah diakses. Dari Atambua, ibukota Kabupaten Belu, hanya memerlukan waktu perjalanan sekitar 40 menit berkendara untuk bisa tiba di Pintu Lintas Batas (PLB) Utama Mota Ain yang berbatasan dengan Distrik Bobonaro, Timor Leste.

Wilayah perbatasan negara yang harus dikawal oleh STPPIT Markas Besar TNI itu juga memiliki keunikan karena ada satu enklav Timor Leste yang berada di wilayah Indonesia, yaitu Distrik Oekusi yang berbatasan dengan Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.

Jika ada warga Timor Leste atau WNA lain yang ingin memasuki Distrik Oekusi dari PLB Utama Mota Ain, maka dia harus melintasi jalan penghubung yang membentang di Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara, menuju PLB Wini di Kabupaten TTU itu.

Di laut perbatasan Kabupaten Kupang dan Distrik Oekusi ini terdapat Pulau Batek, pulau karang tidak berpenghuni yang menjadi batas laut terluar Indonesia dengan distrik itu.

"Di seluruh wilayah tanggung jawab Kodam IX/Udayana ini terdapat 600 pulau besar dan kecil, berpenghuni dan masih kosong. Khusus Pulau Batek, dijaga bersama oleh jajaran kami dan jajaran TNI-AL, sedangkan Pulau Dana Rote sepenuhnya dijaga Korps Marinir TNI-AL," kata Arya.

Sumber: ANTARA


Selasa, 04 Januari 2011

Daerah Perbatasan Belum Dapat Perhatian Optimal

0

Ist

KUPANG (Suara Karya): Perhatian pemerintah pusat terhadap daerah perbatasan, dinilai masih sebatas slogan. Karena, tidak ada tindakan konkret yang dilakukan dengan serius dan terpogram secara matang.

"Perhatian terhadap daerah perbatasan itu sudah lama dikumandangkan pemerintah pusat. Namun sampai sejauh ini tidak ada bukti konkret yang dilakukan di daerah perbatasan itu. Semuanya masih sebatas slogan," kata pengamat hukum internasional Universitas Nusa Cendana Kupang Wilhelmus Wetan Songa, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (2/1).

Ia mencontohkan, NTT memiliki sejumlah pulau terdepan yang berbatasan langsung negara tetangga. Seperti, Pulau Batek yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, serta Pulau Ndana Rote, dan Pulau Mangudu yang berbatasan langsung dengan Australia.

"Pulau-pulau terdepan itu hanya diperkuat identitasnya dengan mercusuar serta dijaga oleh militer tanpa adanya aktivitas nyata seperti memoles pulau itu menjadi daerah tujuan wisata atau memanfaatkan wilayah perairan sekitarnya untuk kepentingan budidaya perikanan," katanya.

Demikian pula halnya dengan Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan Timor Leste; serta Kefamenanu, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang berbatasan langsung dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse.

"Tidak ada perubahan yang signifkan di daerah-daerah perbatasan itu yang dapat kita lukiskan sebagai 'serambi depan' Indonesia. Sebagai 'serambi depan' negara, tentu harus lebih manis dipandang, tetapi yang terjadi justru buruk muka cermin di belah," katanya.

Lebih Proaktif

Pandangan yang sama juga dikemukakan pengamat hukum internasional lainnya dari Undana Kupang DW Tadeus, yang saat ini sedang melanjutkan program pascasarjana di Universitas Padjajaran Bandung.

"Ada banyak regulasi yang perlu diatur oleh negara terhadap wilayah perbatasan, seperti pemakaian bahan bakar minyak (BBM) oleh warga negara Timor Leste yang berkunjung ke Timor bagian barat NTT dengan kendaraan pribadi," ujarnya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kendaraan yang mengisi BBM di wilayah Indonesia harus dikenakan harga khusus, karena BBM yang disubsidi pemerintah Indonesia itu untuk kepentingan dan kebutuhan warga negaranya, bukan untuk memenuhi kebutuhan warga negara lain.

Tadeus mengatakan, persoalan yang dialami seperti itu, juga didiamkan oleh pemerintah daerah sehingga Kementerian Luar Negeri, dan kementerian terkait lainnya tidak bisa berbuat banyak dalam merancang sebuah regulasi untuk kepentingan negara yang lebih besar.

Menurut dia, pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam menyikapi persoalan yang terjadi di daerahnya, bukan menyerah tanpa syarat dengan alasan bahwa persoalan seperti itu adalah urusan pemerintah pusat.

"Di sini, saya melihat pemerintah daerah lebih bersikap pasif tanpa memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk mengambil langkah politis selanjutnya," kata Tadeus.

Menurut Wetan Songa, hal yang sama terjadi pula dalam kasus pencemaran minyak di Laut Timor akibat meledaknya sumur minyak Montara pada 21 Agustus 2009 di Blok Atlas Barat Laut Timor.

"Pemerintah daerah hampir tidak memberikan respons terkait dengan masalah pencemaran tersebut sehingga Jakarta pun tidak berani untuk mengambil sikap tegas dalam upaya mengadukan perusahaan pencemar ke mahkamah internasional," ujarnya.

Sumber: SUARA KARYA


Senin, 13 Desember 2010

Menhan RI Pertemuan Bilateral dengan Perdana Menteri Timor Leste Bahas Peningkatan Kerjasama Pertahanan

0


Surabaya, DMC - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Purnomo Yusgiantoro mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Timor Leste Kay Rala Xanana Gusmau, Jum’at Malam (10/12) di Hotel Shangrila, Surabaya. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal terkait dalam upaya meningkatkan hubungan kerjasama kedua negara khususnya kerjasama di bidang pertahanan.

Secara khusus dalam kesempatan tersebut, Perdana Menteri Timor Leste menyampaikan keinginan Timor Leste untuk meningkatkan kerjasama pertahanan dengan Indonesia khususnya kerjasama di bidang pendidikan dan latihan.

Timor Leste berharap Indonesia dapat memberikan bantuan dalam meningkatkan kapabilitas para perwira – perwira Angkatan Bersenjata Timor Leste. “Kita pikir bahwa Indonesia dapat membantu para perwira - perwira baru kami meningkatkan kapabilitasnya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Perdana Menteri Timor Leste berharap kepada Indonesia untuk dapat memberikan kesempatan bagi para perwira – perwira Angkatan Bersenjata Timor Leste mengikuti training program, exercise, dan juga pendidikan di Sesko TNI, sehingga mereka mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang defense and security.

Menanggapi keinginan Perdana Timor Leste tersebut, Menhan RI Prunomo Yusgiantoro menyampaikan menyambut gembira, terbuka dan mengapresiasi atas gagasan tersebut. Sebagai negara tetangga, Indonesia dan Timor Leste sudah sewajarnya bekerjasama dengan baik.

Menurut Menhan, banyak hal yang dapat dikerjasamakan antara kedua negara khususnya kerjasama di bidang pertahanan antara lain di bidang pendidikan dan latihan. Dan Indonesia siap untuk menindaklanjuti dan mengembangkan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama kedua Negara.

“Kami sangat senang apabila nanti ada suatu kerjasama baik di bidang pendidikan dan latihan maupun joint exercise serta apapun yang dapat meningkatkan hubungan kerjasama kedua negara”, tambah Menhan RI.



Mendengar sambutan baik dari Menhan RI tersebut, Perdana Menteri Timor Leste lebih lanjut menyampaikan ucapan terimakasih. Selain itu, Perdana Menteri Timor Leste juga menyampaikan kepada Menhan RI bahwa pihaknya akan mengunjungi PT.PAL. Menurutnya, kunjungan ke salah satu BUMNIP Indonesia yang terletak di Surabaya itu, dimaksudkan dalam rangka menjajaki kemungkinan kerjasama di bidang maritim dengan PT.PAL.

Ditambahkannya, Timor Leste berminat menjalin kerja sama di bidang maritim dengan Indonesia melalui PT PAL, karena Timor Leste dalam pembangunan jangka panjang 2011-2030 menempatkan laut sebagai faktor strategis pembangunannya.

Turut mendampingi Menhan RI dalam pertemuan tersebut antara lain Sekjen Kemhan Marsdya TNI Eris Herryanto S.IP. MA., Dirjen Ranahan Kemhan Laksda TNI Susilo, Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Suwarno dan Kabalitbang Kemhan Dr. Ir. Pos. M. Hutabarat, MA. Turut pula Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.

Sumber: DMC


Rabu, 08 Desember 2010

Timor Timur ajaki Kerja Sama dengan PT PAL

0

Jakarta (ANTARA News) - Perdana Menteri Timor Leste, Kay Rala Xanana Gusmao, menjadwalkan kunjungan ke industri perkapalan Republik Indonesia, PT PAL, di Surabaya, Jawa Timur, pada 11 Desember 2010 guna menjajaki kerja sama kedua negara di bidang pengembangan maritim.

"Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan di antara Perdana Menteri Timor Leste dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, pada 27 Oktober 2010 di Surabaya. Kami ingin menjalin kerjasama pertanian, peternakan, irigasi dan maritim," kata juru bicara Xanana, Antonio Ramos, kepada ANTARA News dari Nusa Dua, Bali, Rabu.

Timor Leste, menurut dia, berminat menjalin kerja sama di bidang maritim dengan Indonesia melalui PT PAL. Apalagi, Timor Leste dalam pembangunan jangka panjang 2011-2030 menempatkan laut sebagai faktor strategis pembangunannya.

"Untuk realisasinya, maka kami akan membangun kerja sama dalam bidang pembangunan perkapalan dengan Indonesia, khususnya PT PAL," ujarnya.

Dalam kunjungan kerja di Jawa Timur, Xanana pada 10 Desember juga menjadwalkan ke Koperasi Unit Desa (KUD) yang selama ini mengelola industri susu berbasis peternak di Desa Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, Xanana bersama rombongannya juga akan meninjau proyek air bersih Perum Jasa Tirta di Malang, dan irigasi di Waduk Wlingi dan Lodoyo, Kabupaten Blitar.

Sumber: ANTARA


Rabu, 24 November 2010

Indonesia- Timor Leste Akan Bahas Perbatasan di Oeccuse

0

Perbatasan Timor Leste.

TEMPO Interaktif, KUPANG - Pemerintah Indonesia akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Timor Leste membahas masalah perbatasan kedua negara, khususnya di daerah Enclave Oeccuse.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) Eduard Gana mengatakan, pertemuan dengan Pemerintah Timor Leste direncanakan berlangsung pada November 2010 ini. Namun pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pemerintah Pusat terkait kepastian dan kesiapan mereka.

Pertemuan itu, menurut dia, akan membahas masalah batas di Oeccuse, khususnya lahan pertanian. “Kita akan lakukan pertemuan dengan Pemerintah Timor Leste soal lahan pertanian di wilayah perbatasan di Oeccuse,” kata Edu Gana di Kupang, Rabu (24/11).

Selain membahas lahan pertanian, kata dia, pihaknya juga akan menginventarisir masalah keamanan di wilayah perbatasan terutama keberadaan jalan-jalan tikus. “Untuk masalah keamanan, di beberapa titik tertentu kondisinya baik dan kondusif, hanya keberadaan jalan–jalan tikus yang perlu diberikan penanganan ke depan,” katanya.

Sementara itu menyangkut keberadaan Badan Pengelola Perbatasan NTT yang untuk sementara di bentuk dengan Peraturan Gubernur (Pergub), katanya, bukan menjadi persoalan untuk berupaya memediasi dan menyelesaikan sengketa batas kedua negara.

Pemerintah NTT, tambahnya, telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Pengelolaan Perbatasan NTT ke DPRD untuk di bahas. “Sebenarnya tidak ada masalah, tinggal penyesuaian saja setelah Perda ditetapkan," katanya.

Sumber: TEMPO


Senin, 15 November 2010

Lanud El Tari Intensifkan Pengamatan Udara

0

KUPANG, POS KUPANG.Com -- Pangkalan Udara (Lanud) El Tari Kupang kini terus mengintensifkan pengamatan udara untuk mendeteksi berbagai obyek yang melintasi wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu secara periodik menggelar operasi pertahanan udara di NTT.

Hal ini ditegaskan Komandan Lanud El Tari Kupang, Letkol (PNB) Joko Sugeng Sriyanto kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Sabtu (13/11/2010). Tugas TNI Angkatan Udara (AU), demikian Sriyanto, adalah mengamankan wilayah kedaulatan udara dan menegakkan hukum udara. Mengingat wilayah Propinsi NTT berbatasan langsung dengan dua negara, yakni Australia dan Timor Leste sehingga TNI AU secara rutin menggelar operasi udara, operasi pertahanan udara dengan pengamatan udara untuk mendeteksi berbagai obyek yang melintasi wilayah NTT.

Selain itu juga melakukan pengamanan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
"Meski demikian, selama 1,5 tahun saya bertugas sebagai Danlanud belum ditemukan adanya pelanggaran udara di wilayah NTT oleh pesawat asing. Apalagi sudah dua kali TNI AU menggelar operasi pengamanan wilayah udara di daerah ini. Sangat aman wilayah NTT selama ini," tegasnya.

Warga NTT, lanjutnya, sangat mendukung berbagai operasi pengamanan udara yang dilakukan TNI AU. Selama 1,5 tahun bertugas di NTT, demikian Sriyanto, mendapat banyak pengalaman bersama masyarakat NTT khususnya masyarakat di kawasan Penfui.

"Semua kegiatan yang dilakukan TNI AU mendapat dukungan dari masyarakat, baik dalam kegiatan baksi sosial serta olahraga semuanya berjalan dengan baik," tegasnya.


Keberhasilan jajaran Lanud El Tari dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan warga di NTT, lanjutnya, juga didukung para istri anggota TNI AU ( PIA Ardhya Garini) yang selalu aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk mendukung tugas para suami yang menjadi anggota TNI AU.

"Dukungan para istri anggota TNI AU terhadap tugas suaminya sangat besar. Hal itu membuat motivasi para suaminya yang menjadi anggota TNI AU selalu bersemangat dalam menjalankan tugas," kata Sriyanto.

Pihak TNI AU, lanjutnya, terus meningkatkan fasilitas obyek pengamanan di NTT dengan membangun pos-pos pemantau udara di beberapa wilayah strategis di NTT. Salah satu pos pemantau udara yang telah dibangun ada di wilayah Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Jabatan Komandan Lanud El Tari Kupang yang saat ini dijabat Letkol (PNB) Joko Sugeng Sriyanto diserahterimakan kepada Letkol (NAV) Joko Winarto. Kegiatan serahterima jabatan Danlanud Kupang dipimpin langsung Pangkopsau II, Marsekal Muda (TNI) Agus Munandar hari ini.

Sumber : POS KUPANG


Kamis, 14 Oktober 2010

Timor Leste Masuki Naktuka, RI Harus Tegas

0

Kupang (ANTARA News) - Indonesia harus mengambil sikap tegas atas pendudukan wilayah Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur oleh warga Oecusse, Timor Leste, kata pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana, DW Tadeus, di Kupang, Kamis.

"Sikap tegas ini penting karena kita tidak mengenal adanya negara dalam negara. Jika Naktuka itu merupakan bagian dari kedaulatan Indonesia maka pendudukan atas wilayah tersebut sama sekali tidak dibenarkan," katanya.

Naktuka diduduki sekitar 44 kepala keluarga asal Oecusse, Timor Leste, sejak 1999 setelah Timor Leste menyatakan berpisah dari Indonesia pada 30 Agustus 1999.

Tadeus yang sedang menyelesaikan program pascasarjana hukum internasional di Universitas Padjajaran Bandung itu mengatakan 44 KK asal Timor Leste itu harus meninggalkan wilayah Indonesia itu.

"Mereka boleh bertahan dan beranak pinak di Naktuka jika memilih menjadi WNI. Jika tidak ada sikap tegas dari Indonesia maka Naktuka akan menjadi bagian dari Timor Leste yang ada dalam wilayah NKRI," katanya.

Tadeus menilai kasus Naktuka sebagai cermin buruknya sistem administrasi wilayah Indonesia, sehingga warga negara asing dibiarkan hidup dan menetap dalam wilayah NKRI.

Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Kolonel Arhanud I Dewa Ketut Siangan mengakui ada tiga titik batas wilayah Indonesia - Timor Leste yang masih bermasalah, termasuk Naktuka di wilayah Noelbesi-Citrana antara Kabupaten Kupang dan Distrik Oecusse.

Akibat belum tuntasnya tiga titik tapal batas tersebut maka Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmau dilarang TNI masuk ke Naktuka beberapa waktu lalu.

"Jika kita izinkan Xanana masuk ke Naktuka maka secara tidak langsung kita mengakui bahwa Naktuka merupakan bagian dari Timor Leste," demikian Siangan.

Sumber: ANTARA


Selasa, 21 September 2010

Pakar: Batalkan Perjanjian Laut Timor dengan Australia!

0


Kupang (ANTARA ) - Pemerhati masalah Laut Timor,. Ferdi Tanon. mengatakan seluruh perjanjian RI-Australia di Laut Timor harus dibatalkan sebelum Indonesia dan Timor Leste menetapkan garis batas permanen wilayah perairan kedua negara.

"Pembatalan ini amat sangat penting untuk kemudian dirundingkan secara trilateral bersama RI-Timor Leste dan Australia sesuai prinsip internasional yang berlaku dengan menggunakan garis tengah," katanya di Kupang, Selasa.

Penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta" mengemukakan pandangannya tersebut menanggapi pertemuan DPD-RI dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (20/9), yang antara lain membahas tentang isu batas laut Indonesia-Timor Leste.

Menurut Tanoni, jika Indonesia tidak membatalkan seluruh perjanjian di Laut Timor dengan Australia terlebih dahulu, maka Indonesia pada akhirnya akan kalah dalam diplomasi garis batas dengan sebuah negara kecil setengah Pulau Timor itu.

"Saya memperkirakan Indonesia hanya akan kebagian 7,5 sampai 15 persen saja dari wilayah Laut Timor yang kaya raya akan deposit fosil bahan bakar jika tidak terlebih dahulu membatalkan seluruh perjanjian di Laut Timor dengan Australia," kata mantan agen Imigrasi Kedutaan Besar Australia itu.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) ini juga menanyakan lambannya Kementerian Luar Negeri Indonesia merundingkan batas laut Timor dengan Timor Leste setelah bekas provinsi ke-27 Indonesia itu berpisah menjadi sebuah negara merdeka melalui referendum 30 Agustus 1999 lalu.

"Apakah Kementerian Luar Negeri Indonesia takut atau dipaksa untuk tidak melakukan atau memang dari segi diplomasi tidak mampu dan lemah menghadapi Timor Leste dan Australia atau ada faktor lain yang menyebabkan pembahasan batas maritim RI-Timor Leste menjadi sangat lamban," katanya dalam nada tanya.

"Saya khawatir, jangan sampai perundingan batas Laut Timor dengan Timor Leste itu baru akan selesai 20 tahun lagi ketika hampir seluruh kekayaan di Laut Timor telah habis dikuras oleh Timor Leste dan Australia. Ini patut kita pertanyakan," ujarnya.

Tanoni mengaku kecewa terhadap Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang menyatakan bahwa batas-batas RI-Australia di Laut Timor termasuk di selatan Pulau Rote telah selesai.

"Ini kebohongan besar kepada publik Indonesia dan dunia internasional, karena Perjanjian Batas-batas Dasar Laut Tertentu dan ZEE antara RI-Australia di Laut Timor dan Arafura tahun 1997 yang di dalamnya tercakup pula Gugusan Pulau Pasir, hingga hari ini belum diratifikasi oleh parlemen Australia maupun Indonesia," kata Tanoni.

Ia menambahkan perjanjian yang hanya memuat 11 pasal itu menegaskan, "perjanjian ini mulai berlaku pada saat pertukaran piagam-piagam ratifikasi", sehingga sangat tidak logis jika Natalegawa mengatakan perjanjian RI-Australian di Laut Timor selesai.

"Kementerian Luar Negeri Indonesia membiarkan aparat keamanan Australia dengan bebas menggiring dan menagkap para nelayan tradisional di kawasan tersebut, kemudian menuduh mereka sebagai penyelundup imigran gelap," katanya.

"Janganlah sepotong-sepotong wilayah kedaulatan NKRI ini tergadaikan atau digadaikan kepada negara asing karena ketidakmampuan dan ketidakpiawaian Menteri Luar Negeri dan stafnya berdiplomasi dengan negara asing," tambahnya.

Tanoni menegaskan pihaknya akan menggalang kekuatan masyarakat adat untuk melawan Australia di pengadilan internasional dengan menggunakan hak-hak ulayat masyarakat adat atas Laut Timor yang dilindungi Piagam PBB.

"Hak-hak ulayat masyarakat adat juga sudah merupakan sebuah hukum posistif di Australia, sehingga kami tidak merasa cemas dan khawatir jika melakukan perlawanan terhadap Australia di pengadilan internasional," demikian Ferdi Tanoni.

Sumber: ANTARA


Senin, 06 September 2010

Danlantamal Kupang: Armada Cukup Untuk Pengamanan Perbatasan

0

Kapal Patroli Danlantamal Kupang(Foto: alutsista.blogspot.com)

Kupang (ANTARA News) - Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, NTT Laksamana Pertama Amri Husaini mengatakan kapal perang, kapal patroli serta teknologi yang dimiliki saat ini cukup untuk mendukung operasi pengamanan wilayah perairan.

"Untuk idealnya memang belum, tetapi infrastruktur yang tersedia saat ini bisa dioptimalkan penggunaannya untuk mendukung operasi pengamanan wilayah perairan antara NTT-Australia dan Timor Leste," kata Laksamana Pertama Amri Husaini di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kesiapan personil, armada kapal perang, kapal patroli serta teknologi untuk mendukung kegiatan operasi pengamanan di wilayah perbatasan.

Laksamana Pertama Amri Husaini mengakui kalau bicara ideal atau tidaknya armada dan infrastruktur lainnya memang belum memadai untuk kepentingan pengamanan wilayah perbatasan, tetapi yang ada harus dimaksimalkan pemanfaatannya untuk mendukung operasi pengamanan.

Menurut dia, TNI sangat memahami bahwa keuangan negara masih sangat terbatas untuk melakukan pengadaan peralatan pendukung untuk ditempatkan pada wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara lain seperti NTT yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste.

Karena itu, infrastruktur yang tersedia harus bisa dioptimalkan sehingga bisa mendukung kelancaran operasi pengamanan di wilayah perbatasan secara rutin, kata Amri Husaini.

"Jadi kita tidak menunggu sampai semua peralatan lengkap serta personil yang ideal untuk pengamanan sebuah wilayah perbatasan. Apa yang ada , kita maksimalkan penggunaannya," katanya.

Mengenai berapa idealnya kapal perang, kapal patroli serta personil untuk sebuah wilayah perbatasan, dia mengatakan, ada perhitungan tersendiri.



Khusus untuk armada kapal dia mengatakan saat ini difokuskan untuk mendukung kegiatan operasi di daerah-daerah yang rawan konflik seperti Ambalat, tetapi tidak menggangu kegiatan operasi rutin.

Untuk wilayah perbatasan maritim antara Indonesia- Australia kata dia, tidak terlalu rawan karena hubungan baik antara Lantamal VII Kupang dengan angkatan laut Australia dalam menangani berbagai persoalan.

Hubungan baik itu selalu dibina dengan memberi kesempatan kepada kedua angkatan untuk melakukan latihan dan patroli bersama di wilayah perbatasan kedua negara, katanya.

"Bulan April lalu kami melakukan patroli bersama dengan angkatan laut Australia dan Mei kami melakukan latihan bersama. Ini untuk meningkatkan hubungan baik kedua negara," katanya.

Dia juga berharap agar gejolak perbatasan laut antara Indonesia- Malaysia tidak terjadi di daerah perbatasan dengan Australia maupun Timor Leste.

Sumber: ANTARA


Minggu, 29 Agustus 2010

Indonesia - Timor Leste Gagal Bersepakat

0


Perbatasan RI - Timtim

Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste gagal mencapai kesepakatan dalam penyelesaian sengketa wilayah sejumlah perbatasan di Delomil (Indonesia)-Memo (Timor Leste), Bijael Sunan-Oben Manunasasi dan Noelbesi-Citrana dan dilanjutkan Desember 2010.

Kedua negara belum bersepakat terkait titik koordinat batas wilayah kedua negara seperti di Naktuka tepatnya antara desa Netemnanu Amfoang Utara Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Distrik Ambeno Timor Leste, demikian Komandan Resort Militer (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang Kolonel (Arh) I Dewa Ketut Siangan di Kupang, Minggu.

Ketut Siangan mengungkapkan, area tersebut adalah demarkasi atau area netral, sehingga tidak boleh ada pembangunan di lokasi tersebut, namun warga Timor Leste dari Oecusse, distric Ambeno malah menguasai lahan seluas 1.096 melalui 40 kepala keluarga sejak 2006.

"Wilayah Naktuka di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, itu merupakan wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste, sehingga tidak dibenarkan warga Timor Leste membangun rumah di atas wilayah sengketa itu," katanya.

Ketut Siangan imengatakan, sesuai ketentuan hukum internasional, jika batas wilayah antarnegara masih dalam sengketa maka kedua belah pihak bersengketa dilarang keras memasuki atau mengusai wilayah demarkasi.

"Tindakan yang dilakukan warga Oecusse, Timor Leste dengan membangun pemukiman mereka di atas wilayah demarkasi di Netemnanu Utara itu, sudah melanggar ketentuan dalam hukum internasional," katanya.

Atas dasar ini, TNI AD yang mengawal perbatasan di wilayah itu belum lama ini telah membongkar beberapa bangunan milik pemerintah Timor Leste yang dibangun di Naktuka.

"Apabila sudah ada kesepaktan nanti, barulah akan jelas apakah dihuni atauakah harus taat hukum internasioanl dan tetap mebiarkan lahan itu kosong," tambahnya.

Sumber: ANTARA


Jumat, 20 Agustus 2010

Penjagaan Tapal Batas RI-Timor Leste Ditingkatkan

0

kapal patroli tni al

Kisar, Kompas - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII memperketat penjagaan di perairan Kabupaten Maluku Barat Daya yang berbatasan dengan Timor Leste. Ini dilakukan menyusul informasi tentang adanya perampok dari Timor Leste yang cukup meresahkan warga Maluku Barat Daya, Maluku.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Laksamana Pertama Amri Husaini, Kamis (19/8), mengatakan, peningkatan pengawasan akan dilakukan kapal perang KRI Weling dan empat kapal angkatan laut (KAL) yang beroperasi di Lantamal VII.

Personel TNI AL yang ditugaskan di posko TNI AL di Pulau Kisar dan Letti di Kabupaten Maluku Barat Daya, lanjut Amri, juga diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan.

Menjarah hasil bumi

Lantamal VII berbasis di Kupang, Nusa Tenggara Timur, tetapi wilayah tugasnya mencakup pula wilayah perairan Nusa Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Maluku Barat Daya Angky Renkaan mengeluhkan seringnya perampok dari Timor Leste masuk ke pulau-pulau di Maluku Barat Daya. Mereka mengancam warga dan menjarah hasil bumi warga. ”Para perampok ini sering kali memakai senjata api sehingga warga tidak berani melawan,” tutur Angky.

Selain perampok, Angky mengatakan, nelayan dari Timor Leste pun sering menangkap ikan di wilayah perairan Maluku Barat Daya. Bahkan, wilayah yang oleh masyarakat adat setempat telah diberlakukan sasi.

Sasi merupakan larangan pengambilan ikan atau hewan laut lainnya, seperti kerang, di suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu guna menjaga kelestarian biota laut.

”Nelayan-nelayan itu bahkan sering menggunakan bom ikan yang justru merusak biota laut,” cerita Angky.

Amri Husaini mengaku belum pernah mendapatkan laporan soal pencurian ikan atau biota laut itu. Menurut dia, kemungkinan hal ini akibat sulitnya akses komunikasi ke Kabupaten Maluku Barat Daya dan minimnya armada kapal TNI AL yang menjaga wilayah Lantamal VII.

”Selain jumlahnya minim, kapal angkatan laut berukuran panjang 23 meter sering kali tidak bisa beroperasi akibat cuaca buruk. Ombak setinggi empat sampai lima meter justru dapat membuat kapal terbalik. Hal inilah yang membuat KAL kerap tidak beroperasi yang berdampak pula pada pengawasan yang tidak bisa intensif,” tuturnya.

Di samping masalah armada yang terbatas, Amri mengaku pihaknya kesulitan menjaga wilayah perairan Indonesia di Kabupaten Maluku Barat Daya karena belum ditetapkannya batas laut antara Indonesia dan Timor Leste. Penetapan batas laut ini masih menunggu penetapan batas darat Indonesia dan Timor Leste yang belum tuntas.

Sumber: KOMPAS


Sabtu, 31 Juli 2010

Antusiasme Pelintas Batas Indonesia-Timor Leste Tinggi

0

Kupang (ANTARA News) - Antusiasme pelintas batas antara Indonesia-Timor Leste di empat pintu utama kedua negara itu, pasca pemberlakukan Pas Lintas batas (PLB) tinggi, kata Wakil Bupati Belu, Nusa Tenggara Timur Ludovikus Taolin, di Kupang, Sabtu.

Tingginya antusiame itu katanya, karena warga sudah bisa menggunakan paspor gratis yang sebelumnya untuk memperoleh fasilitas imigrasi itu harus membayar visa sebesar 30 dolar atau sekitar Rp300 ribu lebih untuk keluar masuk empat pintu utama yaitu Metamauk, Motaain di Kabupaen Belu dan Wini dan Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Warga mengaku senang karena sudah bisa menggunakan paspor gratis yang sebelumnya mereka harus membayar visa sebesar 30 dolar atau Rp300 ribu untuk mendapatkan kartu itu," katanya.

Ia mengatakan lebih dari 200 warga pelintas batas dari dan ke negara Indonesia melalui pintu perbatasan Mota`ain, pasca pemberlakukan, cukup membuat kewalahan petugas imigrasi kedua negara.

Dia mengatakan tidak semua warga bisa memiliki PLB, karena untuk sementara hanya diperuntukan bagi warga yang berdomisili di sekitar wilayah perbatasan dengan waktu tertentu setelah itu dapat diperpanjang, sesuai ketentuan yang berlaku dalam kesepakatan bersama kedua negara.

Sumber: ANTARA


Rabu, 28 Juli 2010

RI-Timor Leste Berlakukan Pas Lintas-Batas

0

Pasukan Perbatasan RI-TIMTIM

Denpasar (ANTARA News) - Setelah dilakukan serangkaian pembahasan, pas lintas-batas (PLB) bagi warga Indonesia dan Timor Leste di sepanjang garis perbatasan kedua negara, akhirnya secara resmi diberlakukan.

"Perlu ada tekad dari kedua pemerintahan untuk memberi kemudahan sesuai undang-undang yang berlaku di kedua negara bagi warga yang bermukim di perbatasan negara. PLB ini memberi kemudahan bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan kedua negara," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada pers di kompleks Kedutaan Besar Indonesia di Dili, Timor Timur, Rabu petang.

Natalegawa beserta rombongan melakukan kunjungan resmi ke negara itu untuk memimpin Pertemuan Keempat Komisi di Tingkat Menteri (JMC), bersama koleganya Menteri Luar Negeri Timor Leste Zacharias A da Costa.

Selain itu, sejumlah pertemuan terpisah empat mata dengan para pemimpin Timor Leste telah dijadualkan untuk Natalegawa, yaitu dengan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta, dan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao.

Dua agenda penting yang mengisi forum tertinggi di tingkat menteri itu adalah pemberlakuan PLB dan Perjanjian Perhubungan Udara di antara kedua negara.

"Masyarakat kedua negara diketahui sejak dahulu secara tradisional saling berkunjung karena mereka terikat tali persaudataan dan kekerabatan. Dengan PLB ini, mereka bisa saling berkunjung dan melakukan aktivitas perekonomian di pasar-pasar tradisional," kata Natalegawa.

Berdasarkan pasal-pasal perjanjian atas pemberlakuan PLB itu, katanya, PLB berlaku bagi warga kedua negara yang benar-benar bermukim di garis perbatasan.

"Untuk saling berkunjung, mereka kini tidak perlu lagi membayar visa dan lain-lain yang tidak kecil biayanya dengan proses yang cukup rumit bagi mereka," katanya.

Menurut Natalegawa, sejauh ini satu pintu lintasbatas resmi dengan pasar tradisionalnya, telah siap menjadi titik pemberlakuan PLB.

"Motaain di wilayah kita dan Batugade di wilayah mereka sudah siap, baru ke delapan titik lain, kemudian beranjak ke penggal-penggal garis perbatasan yang belum selesai penetapannya," katanya.

Menurut rencana, kedua pemerintahan sepakat untuk menetapkan sembilan pintu perlintasan di garis perbatasan kedua negara sebagai titik-titik pemberlakuan PLB itu.

Kesembilan titik itu adalah Motaain-Batugade, Metamauk- Salele, Napan Bawah- Bobometo, Builalo-Memo, dan Haekesak Turiskain.

Selanjutnya Haumusu C/Wini-Wini, Haumeniana-Passabe, Laktutus-Belulik Leten, dan Pos Oepoli Sungai-Citrana.

Pemberlakuan PLB itu sendiri telah lama dinantikan oleh masyarakat di garis perbatasan kedua negara, baik itu di Kabupaten Belu, Kabupaten TTU, dan Kabupaten Kupang, NTT. Ketiga kabupaten ini berbatasan langsung dengan Distrik Bobonaro dan Distrik Suai serta Distrik Oekusi, yang menjadi enklav Timor Leste di wilayah Provinsi NTT.

Secara kesejarahan, adat dan kekerabatan, masyarakat di sepanjang garis perbatasan kedua negara itu memiliki nenek moyang dan budaya serta bahasa yang sama. Dengan begitu, perlintasan warga di garis perbatasan ini sangat kerap terjadi.

Salah satu pasar tradisional terbesar yang dibangun Indonesia di perbatasan Indonesia dan Timor Leste terdapat di Mota Ain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT. Kompleks pasar itu sendiri telah berdiri sejak empat tahun lalu, namun hingga kini belum difungsikan karena beberapa hal.

Keberadaan pasar tradisional di sisi Indonesia itu juga mendapat tanggapan dari pihak Timor Timur, yang juga membangun pasar serupa di dekat Batugade, Distrik Bobonaro.

Sejak meraih kedaulatannya pada 2002 lalu, berbagai komoditas keseharian masyarakat di negara itu banyak disuplai dari pintu lintasbatas resmi Mota Ain.

Bahkan, suplai avtur untuk keperluan penerbangan di negara itu juga disuplai dari Depo Pertamina Atapupu, yang berlokasi sekitar 11 kilometer dari Mota Ain.

Sumber: ANTARA


Senin, 12 Juli 2010

Masalah Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste

0

Perbatasan RI-TIMTIM(Foto: www.rnw.nl)


Perlu diketahui, bahwa perbatasan antar negara Republik Indonedia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terletak di tiga Kabupaten yakni di Belu, Kupang dan Timor Timur Utara (TTU). Perbatasan di Belu terletak memanjang dari utara ke selatan bagian pulau Timor, sedangkanperbatasan Kabupaten Kupang dan TTU berbatasan dengan salah satu wilayah Timor Leste, yaitu di Oekusi yang terpisah dan berada di tengah wilayah Indonesia. Garis batas antar negara di NTT terletak di sembilan kecamatan. Satu kecamatan di Kabupaten Kupang, tiga kecamatan di TTU, dan lima kecamatan di Kabupaten Belu. Permasalahan batas dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu, Unresolved dan Unsurveyed. Unresolved adalah masalah perbatasan yang belum terselesaikan, sementara Unsurveyed maksudnya wilayah yang belum bisa disurvey karena ada penolakan warga. Permasalah batas meliputi tiga, Unresolved di Noel Besi/Citrana, Bijael Sunan/Oben dan Dilumil/Memo, serta satu Unsurveyed area yaitu di Subina.

Masalah Unresolved di Noel Besi/Citrana.

Daerah sengketa terletak di dusun Naknuka, dengan luas lebih kurang 1,069 hektare. Warga yang tinggal di wilayah tersebut berasal dari Kec. Citrana Distrik Oecusse dan ber KTP Timor Leste, masih ada hubungan kekeluargaan dengan masyarakat RI yng berada di desa Natemnanu utara Kec. Amfoang Timur, Kab. TTU-NTT. Warga yang tinggal di wilayah tersebut berjumlah 200 jiwa, yang meliputi 44 KK. 36 KK beragamaKatholik, dan delapan KK beragama Protestan. Di daerah tersebut ada bangunan baru yaitu Balai Pertahanan dan Perkebunan (Balai Pertanian, Perkebunan, Rumah Dinas, Aula Pertemuan dan Gudang), serta LSM OACP(Oecussee Ambono Community Programme) yang berjarak lebih kurang 2 Km dari Pamtas Yonif 744/SYB yang ada di Oepoil Sungai.

Pada November 2008, dilaksanakan pembangunan Pos Imigrasi RDTL, kemudian sempat dihentikan , setelah diadakan musayarah antara aparat pemerintah dan masyarakat. Tetapi kemudian ditemukan bagunan baruuntuk Kantor Pertanian dan Balai Pertemuan dan diresmikan oleh Menteri Pertanian RDTL pada bulan

Mei 2009. Selanjutnya pada mingu ke empat bulan April 2010 ditemukan pemasangan nama Gedungbertuliskan “MENESTERIO DA AGRI KULTURA”, dan penggunaan mesin pertanian di daerah Naktuka, serta terdapat LSM OACP (Oecussee Ambono Community Programme).



Masalah Unresolved di Bijael Sunan/Manusasi.

Daerah yang di sengketakan seluas lebih kurang 142,7 hektare, karena adanya perbedaan persepsi traktat, dan terkait masalah adat. Sebagai informasi, bahwa sebelum tahun 1893 daerah tersebut berada dalam kekuasaan masyarakat Timor Barat (Belanda), namun antara tahun 1893 – 1966 sudah dikuasai masyarakat Timor Timur (Portugal). Oleh karena itu, pada tahun 1966 garis batas di sepanjang Sungai Noel Miomafo digeser ke utara mengikuti pncak gunung, mulai dari puncak Bijael Sunan sampai barat laut Oben yang ditandai dengan pilar Ampu Panalak. Pemindahan batas wilayah tersebut dilakukan secara adat dan disaksikan oleh Gubernur Potugis, dan NTT pada saat itu belum ditemukan data tertulis.

Masalah Unresolved di Dilumil/Memo.

Permasalahan di Dilumil/Memo Kabupaten Belu mencakup daerah seluas lebih kurang 41,9 hektare, berada di delta Sungai Malibaka, akibat proses alamiah (pengendapan). Pihak RI pada awalnya menghendaki batas wilayah RI-RDTL berada disebelah timur delta, sedangkan pihak RDTL menghendaki di sebelah barat delta.Perkembangan terakhir, sesuai pertemuan TSC-BDR RI-RDTL tahun 2004, pihak RI menghendaki penarikan batas sesuai median line yang membagi dua river delta, meski di wilayah tersebut belum ada konflik batas wilayah dari masyarakat kedua negara.

Masalah Unsurveyed area di Subina-Oben.

Unsurveyed segment terdapat diantara Subina sampai dengan Oben yang sebenarnya merupakanpermasalahan klaim hak ulayat masyarakat setempat. Masyarakat menolak daerah tersebut untuk di survey dan ditentukan batasnya,

sehingga tim dari RI – RDTL batal melaksanakan survey. Hingga sekarang, penyelesaian masalah Unsurveyedbelum ada titik temu. Mengingat, bahwa kesepahaman yang ada serta sesuai kesepakatan bersama pemerintah RI – RDTL sebagaimana tertuang dalam PA (Provisional Agreement) tanggal 8 Maret 2005, bahwakedua belah pihak sepakat dan menghormati hukum adat di daerah yang belum terselesaikan.



Terlepas dari itu semua, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan Nota Protes Nomor. D/00172/01/2010/59 tanggal 27 Januari 2010 tentang keberadaan bangunan dan aktiva masyarakat Timor Leste di Unresolved Segment Noel Besi-Citrana, dan hingga sekarang pemertintah Timor Leste belum memberi tanggapan atas protes tersebut.

Secara fakta, warga Timor Leste yang memasuki wilayah (Unresolved Segment) tidak dilarang oleh Pos UPF, sedangkan warga Indonesia dilarang oleh petugasPos TNI. Sementara pendapat masyarakat Nakuta (Timor Leste) menganggap bahwa lahan tersebut sudah masuk wilayah Timor Leste. Sehingga pernah pasukan patroli pas-pam TNI yang melaksanakan patroli di wilayah Dusun Naktuka dianggap telah melanggar batas wilayah, dan pernah dihadang oleh masyarakat setempat dengan menggunakan parang, dan memutus jembatan serta memblokir jalan yang dilalui petugas TNI. Bahkan, pemangku adat Kerajaan Amfoang Robby G.J. Manoh pada tanggal 12 Juni 2009 pernah menyatakan, apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan perbatasan, pihaknya menyatakan perang.

Dalam berbagai perundingan, kedua belah pihak sebenarnya sudah sepakat, bahwa permasalahan batas wilayah kedua negara, tidak akan bisa diselesaikan kalau hanya berpedoman pada treaty atau perjanjianBelanda-Portugis ketika itu. Oleh karena itu, kedua negara sepakat menggunakan PA (Provisional Agreement)yang ditandatangani tanggal 8 Mei 2005 tentang persetujuan kedua negara agar mempertimbangkan hukum adat sebagai bagian dari penyelesaian batas wilayah.

Sumber: DMC


Rabu, 07 Juli 2010

Mulai Juli, RI - Timor Leste Berlakukan Pas Lintas Batas

0

Foto yang disiarkan kantor berita Antara hari ini (16/7), memperlihatkan tentara Indonesia dan tentara Malaysia (kiri) melihat peta wilayah, saat patroli bersama di tapal batas negara di Entikong, Sanggau, Kalbar kemarin. Foto: ANTARA/Jessica Wuysang

TEMPO Interaktif, KUPANG -- Pemerintah Indonesia dan Timor Leste berencana memberlakukan Pas Lintas Batas (PLB) di wilayah perbatasan kedua negara mulai bulan Juli ini. Pas Lintas Batas akan digunakan warga di perbatasan sebagai pengganti paspor untuk menyeberang ke negara tetangga dengan kepentingan adat, keluarga atau perdagangan tradisional.

"Saya berharap pemberlakuan pas lintas batas di perbatasan mulai berlaku akhir Juli ini, saat kunjungan Menteri Luar Negeri RI ke Timor Leste," kata Direktur Dokumen Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian Dirjen Imigrasi, Djoni Muhammad yang dihubungi di Atambua, Rabu (7/7).

Menurut dia, kesepakatan pas lintas batas antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste sudah dilakukan sejak Juni 2003, namun selama tujuh tahun kesepakatan tersebut belum dimplementasikan, karena persiapan teknis belum selesai.

Salah satu alasan teknis yakni belum disepakatinya penggunaan cap/stempel dalam kartu pas lintas batas. Di mana, Indonesia menginginkan digunakan satu cap untuk semua keperluan, sedangkan Timor Leste minta agar digunakannya dua cap/stempel, yakni cap/stempel keluar atau masuk serta kunjungan atau perdagangan.

Ketua delegasi Indonesia ini berharap kendala teknis tersebut dapat disosialisasikan bersama penggunaan pas lintas batas oleh tim Indonesia dan Timor Leste, agar segera diberlakukan pada bulan ini. "Tahap awal, pas lintas batas akan diberlakukan di Pos Mota'ain (RI) dan Pos Batugade (Timor Leste)," katanya.

Rencananya pas lintas batas akan diberlakukan di sembilan titik, yakni Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Motaain (RI)-Batugade (Timor Leste), TPI Metamauk (RI)-Salele (Timor Leste), TPI Napan (RI)-Bobometo (Timor Leste), Pos Imigrasi Builalo (RI)- Memo (Timor Leste).

Selain itu, Pos Imigrasi Turiskain/Haekesak (RI)-Turiskain (Timor Leste), Pos Imigrasi Haumusu C/Wini (RI)- Wini (Timor Leste), Pos Imigrasi Haumeniana (RI)- Passabe (Timor Leste), Pos Imigrasi Laktutus (RI)-Belulik Leten (Timor Leste) dan Pos Imigrasi Oepoli (RI)-Citrana (Timor Leste).

Sumber: TEMPO


Rabu, 30 Juni 2010

Asabri Bantu Antena Parabola dan TV untuk Prajurit Perbatasan

0

illustrasi Antena Parabola


KUPANG--MI: Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menyerahkan bantuan antena parabola dan televisi untuk prajurit TNI yang bertugas di pos-pos perbatasan RI-Timor Leste, Rabu (30/6).

Bantuan itu merupakan bagian dari program Asabri meningkatkan kesejahteraan prajurit yakni sebagai sarana hiburan serta saluran informasi dan peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia. Bantuan diserahkan langsung Direktur Utama PT (Persero) Asabri Mayjen TNI (Pur) Adam R Damiri berupa 41 unit yang terdiri dari antena dan televisi.

Tiap pos perbatasan akan dipasang satu unit mulai dari pos perbatasan di bagian selatan Kabupaten Belu sampai pos perbatasan yang memisahkan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan distrik Oekusi. "Harus ada keseimbangan dengan tugas supaya prajurit tidak bosan. Tapi, jangan sampai bantuan ini membuat prajurit lalai mengawasi perbatasan," katanya.

Menurut mantan Pangdam IX Udayana ini, prajurit yang boleh menonton televisi adalah mereka yang tidak sedang mendapat giliran patroli atau tugas jaga di pos. Dengan demikian, pengawasaan perbatasan tetap maksimal. Selain prajurit perbatasan, puluhan televisi itu juga diberikan kepada TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

Untuk TNI AL, sebanyak lima pos yakni pos Angkatan Laut Papela di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Pos Angkatan Laut Sabu di Pulau Sabu, Pos Angkatan Laut Atapupu di Kabupaten Belu. Radar TNI AU, satuan radar di Buraen di Kecamatan Amarasi Barat, juga kebagian satu unit. Begitu juga, prajurit yang bertugas di Pulau Batek, pulau terluar di perairan antara Indonesia dan Timor Leste.

Bantuan yang sama juga telah diserahkan untuk prajurit yang bertugas di 21 pulau terluar di bagian utara Indonesia, termasuk sejumlah pulau terluar di NTT yang berbatasan dengan Australia. Selanjutnya, bantuan peralatan ini juga bakal diserahkan untuk prajurit yang bertugas di perbatasan Kalimantan dan Malaysia.

Dia mengatakan, TNI terus meningkatkan layanan fasilitas penunjang tugas kepada prajurit di perbatasan dan pulau terluar agar tidak ketinggalan dengan prajurit penjaga perbatasan negara tetangga. "Perbatasan merupakan simbol negara yang harus kita jaga. Jangan sampai disepelekan," katanya.

Sumber: MEDIA INDONESIA


Rabu, 02 Juni 2010

Tetua RI-Timor Leste Sepakat Selesaikan Perbatasan secara Adat

0


Kupang, Kompas - Kelompok tetua dari Fatuleu Amfoang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Citrana Benuf, Distrik Oekusi, Timor Leste, sepakat menjajaki penyelesaian sengketa tapal batas negara di Nak Tuka, sekitar tepi Sungai Noebesi di Pulau Timor, secara adat. Rencananya, pertengahan Juni ini akan ada pertemuan khusus.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki, sebagai salah seorang dari 14 tetua Fatuleu Amfoang, mengungkapkan hal tersebut kepada Kompas di Kupang, Senin (31/5) malam. ”Kami dan tetua dari Citrana Benuf sudah sepakat membicarakan penyelesaian sengketa tapal batas itu melalui pertemuan adat di Nak Tuka, pertengahan Juni ini. Semua tetua dari dua pihak akan menghadiri pertemuan dengan berpakaian adat Timor,” ujarnya.

Titu Eki menambahkan, 13 tetua Citrana Benuf pada 18 Mei lalu telah berkirim surat kepada para tetua Fatuleu Amfoang. Melalui surat itu mereka menyatakan siap mengupayakan penyelesaian sengketa tapal batas melalui pendekatan budaya.

Surat tersebut merespons pendekatan Titu Eki bersama sejumlah tetua di NTT kepada sejumlah tetua Citrana Benuf Oktober 2009. ”Saya yakin upaya penyelesaian sengketa tapal batas melalui pendekatan budaya efektif. Kami semua dari Fatuleu Amfoang atau Citrana Benuf berindukkan rumpun budaya, bahasa, bahkan suku yang sama,” papar Titu Eki.

Didukung

Penyelesaian sengketa melalui pendekatan budaya itu didukung Jonisius Sae, anggota DPRD Kabupaten Kupang. Ia meyakini cara tersebut mampu menghindari terjadinya kekerasan.

Suasana di Nak Tuka dan sejumlah titik tapal batas NTT-Timor Leste di Pulau Timor menegang sejak Timor Timur—kini Timor Leste—lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui jajak pendapat 11 tahun lalu.

Tetua Fatuleu Amfoang dan Pemerintah Indonesia berpatokan, garis tapal batas negara melalui alur Sungai Noebesi, sementara tetua Citrana Benu dan Pemerintah Timor Leste beranggapan tapal batas RI-Timor Leste tak sepenuhnya mengikuti alur Sungai Noebesi.

Kawasan sengketa itu luasnya sekitar 250 hektar. Di wilayah tersebut saat ini bermukim sekitar 40 keluarga (sekitar 200 jiwa) warga Timor Leste.

Sumber: KOMPAS


Kamis, 27 Mei 2010

Panglima TNI Terima Panglima AB Timor Leste & Kasad Singapura

0


JAKARTA (Pos Kota) - Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, di dampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat, S.IP, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Johanes Suryo Prabowo dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Aslizar Tanjung, SE, MBA menerima kunjungan kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Demokratik Timor Leste Mayjen Taur Matan Ruak yang di dampingi Duta Besar Timor Leste H. E. Mr. Manuel Serrano beserta Staf di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (26/5).

Pada pertemuan tersebut Panglima Angkatan Bersenjata Timor Leste menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan serta dukungan yang telah diberikan pemerintah Indonesia, khususnya TNI dalam bidang pendidikan sumber daya manusia tentara Timor Leste. Pada kesempatan ini Pangab Timor Leste mengharapkan peningkatan kerja sama antar Angkatan Bersenjata kedua negara yang lebih luas lagi meliputi bidang pendidikan yaitu Akmil dan Sesko Angkatan/TNI, kerja sama keamanan maritim dan kerja sama keamanan perbatasan. Pangab Timor Leste juga mengundang Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Agus Suhartono untuk menghadiri peresmian dua kapal perang Timor Leste produksi China.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI menjelaskan bahwa keinginan Pangab Timor Leste dalam hal kerja sama di bidang pendidikan khususnya Akmil, Sesko Angkatan/TNI bahkan Lemhannas dan Universitas Pertahanan (UNHAN) terlebih dahulu akan dibahas lebih lanjut dengan Kemenhan RI. Panglima TNI juga menghimbau kepada Pemerintah Timor Leste, khususnya Angkatan Bersenjata Timor Leste agar di masa yang akan datang dapat mempertimbangkan pengadaan Alutsista khususnya kapal perang dari produksi PT. PAL Indonesia.

Pada hari yang sama Panglima TNI menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Angkatan Darat Singapura Brigadir Jenderal Chan Chun Sing yang di dampingi Duta Besar Singapura dan Athan Singapura dalam rangka perkenalan, sehubungan dengan jabatan barunya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat Singapura yang baru.

Sumber: POS KOTA


Rabu, 26 Mei 2010

Menhan RI Menerima Kunjungan Panglima AB Timor Leste

0


Jakarta, DMC - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Rabu (26/5) menerima kunjungan kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata Timor Leste Mayjen Taur Matan Ruak di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta. Dalam kunjungan ini dibicarakan beberapa hal terkait tentang peningkatan hubungan kerjasama di bidang pertahanan antara kedua negara.

Panglima AB Timor Leste menyampaikan bahwa Kemhan Timor Leste sudah menerima dan sedang mempelajari draf MoU kerjasama pertahanan kedua negara. Melalui MoU tersebut, pemerintah Timor Leste percaya bahwa hubungan kerjasama pertahanan kedua negara akan terus meningkat.

Saat ini, menurut Panglima AB Timor Leste, Angkatan Bersenjata Timor Leste telah merasakan adanya peningkatan dan perkembangan yang baik dari hubungan kerjasama yang dijalin antara Angkatan Bersenjata Timor Leste dengan TNI.

Panglima AB Timor Leste lebih lanjut berharap, agar kerjasama tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan. Angkatan bersenjata Timor Leste percaya bahwa TNI akan memberikan dukungan dan peluang yang lebih luas kepada tentara Angkatan bersenjata Timor Leste untuk mengikuti pendidikan di Indonesia.

Disamping itu Panglima AB Timor Leste juga berharap adanya dukungan dari pemerintah Indonesia melalui Kemhan untuk kerjasama di bidang maritime security dan keamanan perbatasan darat kedua negara.

Terakhir, dalam kesempatan tersebut Panglima AB Timor Leste menyampaikan harapannya kepada Menteri Pertahanan untuk memberikan dukungannya terhadap peningkatan kerjasama antara kedua angkatan bersenjata.

Sementara itu, menanggapi Panglima AB Timor Leste, Menhan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemhan RI sangat senang dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah Timor Leste, karena kedua negara adalah bersaudara dan bersahabat. Menurut Menhan, persahatan yang telah dirintis oleh pimpinan kepala negara dari kedua negara di masa lalu tentunya perlu untuk terus dilanjutkan.

Menhan berharap, kedepan kerjasama kedua Angkatan bersenjata dapat terus ditingkatkan lebih baik lagi. “Pada dasarnya Kemhan RI akan mendukung kerjasama yang dilakukan oleh kedua Angkatan Bersenjata, karena Kemhan RI berpegang teguh pada semangat persaudaraan diantara kedua negara”, ungkap Menhan RI.

Saat menerima Panglima AB Timor Leste, Menhan didampingi Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI M. Nasrun dan Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI I Wayan Midhio. Sementara itu, Panglima Angkatan Bersenjata Timor Leste didampingi Dubes Timor Leste di Jakarta dan beberapa perwira AB Timor Leste.Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Rasyid Qurnaen Aquary dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Aslizar Tanjung.turut serta dalam kunjungan tersebut.

Kunjungan Panglima AB Timor Leste kepada Menhan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungannya kepada Panglima TNI yang merupakan kunjungan balasan dari kunjungan Panglima TNI ke Timor Leste yang dilakukan beberapa bulan yang lalu. Kunjungan ini juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama antara kedua angkatan bersenjata

Sumber: DMC


Sabtu, 24 April 2010

Belu Bangun Jalan Lingkar Perbatasan RI-Timor Leste

0


KUPANG--MI: Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan membangun jalan
lingkar perbatasan RI-Timor Leste mulai tahun anggaran 2011.

Jalan sepanjang 212,35 Kilometer (km) itu akan menghubungkan perbatasan Kabupaten Belu dengan Timor Leste di bagian barat sampai bagian selatan.

"Jalan ini untuk memperlancar mobilisasi barang dan penumpang ke ruas jalan kolektor dan arteri primer," tutur Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Belu Falentinus Pareira di Atambua, Sabtu (24/4).

Keinginan membangun jalan tersebut, ujarnya, telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan sudah dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) tingkat provinsi.

Ruas jalan itu dibangun bertahap, di antaranya merehabilitasi ruas yang sudah dibangun sebelumnya, yaitu Atambua-Weluli di bagian selatan sepanjang 20 km. Peningkatan kondisi jalan (pengerasan) ruas lingkar sabuk perbatasan pada 2011 ditargetkan 62,75 km.

Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan negara sepanjang 73 km, di antaranya ruas jalan sepanjang 40,8 km yang akan mengakses perbatasan Kecamatan Turiskaen. Selanjutnya, ruas jalan Webua-Motamasin sepanjang 23 km, dan akses perbatasan Motamasin serta ruas jalan Atambua-Haliwen-Salore sepanjang 9,4 km.

"Ada juga peningkatan status ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi sebanyak empat ruas jalan sejauh 60,3 kilometer," katanya.

Sumber: MEDIA INDONESIA




 

Pindah Ke mik-news.blogspot.com Copyright © 2010 theme is Designed by admin