Tampilkan postingan dengan label BIN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BIN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Januari 2011

BIN Bantah Keterlibatan CIA

0

Logo BIN

JAKARTA (SINDO) - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto membantah testimoni Gayus Tambunan mengenai adanya keterlibatan anggota Central Intelligence Agency (CIA) bernama John Jerome Grice dalam pembuatan paspor palsu.Menurut Sutanto, testimoni Gayus mengada-ada.

“Jangan percaya hal yang mengada-ada. Semua sudah tahu jawabannya.Jadi jangan percaya,” ujar Sutanto setelah menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden,Jakarta,kemarin. Sutanto tidak menjelaskan apakah BIN sudah melakukan cek silang ke CIA terkait pengakuan Gayus tersebut.Mantan Kapolri ini hanya mengingatkan bahwa tugas cek silang ada pada kepolisian serta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum,bukan instansinya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam berhasilnya Gayus berangkat ke Singapura, termasuk pembuat paspor. “Kalau ada warga negara yang membantu (pasti kami tindak). Nanti kami kembangkan,” kata Kapolri. Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan, berdasarkan penelusuran keimigrasian,John Jerome Grice tidak berada di Indonesia, tapi sudah keluar beberapa bulan yang lalu.

“Melalui pintu imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.Ke mananya saya lupa, pokoknya keluar Indonesia,”ucapnya. Sebelumnya Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kantor Wakil Presiden mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu pejabat Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk mengecek kebenaran testimoni Gayus soal keterlibatan agen CIA.

Sumber: SINDO


Jumat, 03 Desember 2010

TNI Cegah Data Militer Bocor di Wikileaks

0


INILAH.COM, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan bahwa pihaknya akan mengantisipasi kebocoran data intelejen dan militer Indonesia.

Baru-baru ini, marak pembocoran dokumen rahasia sejumlah negara oleh situs Wikileaks. Namun hal itu belum dianggap oleh TNI sebagai ancaman serius. Pasalnya sejauh ini TNI belum mendapatkan konfirmasi mengenai kebocoran dokumen rahasianya.

"Belum ada secara resmi diumumkan kalau TNI membocorkan," tutur Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, usai upacara penerimaan 1.301 anggota TNI yang baru saja kembali dari Libanon untuk misi perdamaian di mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (3/12/10).

Ia menjelaskan saat ini TNI tengah mendalami apakah ada kebocoran yang terjadi. TNI juga tengah melakukan pencegahan-pencegahan terjadinya kebocoran dokumen rahasia TNI, yang dapat mengancam kedaulatan bangsa.

"Jika memang ada kebocoran, bisa saja hal tersebut disebabkan oleh keteledoran anggotanya, maupun kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang ingin stabilitas negara terganggu," imbuhnya.

Sebelumnya, situs Wikileaks telah membocorkan rahasia intelejen dan militer dari berbagai negara. Wikileaks juga membocorkan kawat diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Antara lain berisi penghinaan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton terhadap Presiden Argentina dan permintaan Raja Arab Saudi untuk menyerang Iran dan menyebut Presiden Iran sebagai ular berbisa.

Sumber: INILAH


Selasa, 23 November 2010

Indonesia Butuh Komisi Pengawasan Intelijen

0

Logo BIN

JAKARTA (Suara Karya): Indonesia sudah waktunya membentuk komisi intelijen yang punya tugas dan tanggungjawab mengawasi kinerja intelijen lembaga keamanan dan pertahanan negara, termasuk intelijen di instansi sipil.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanuddin, Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra, dan Koordinator Riset Imparsial Bhatara Ibnu Reza, di Jakarta, Senin (22/11).

Meski banyak pihak menginginkan agar intelijen lebih profesional, namun dikatakan Hasanuddin, pihak intelijen belum mau untuk berubah. Perilaku ketiadaan perubahan intelijen masih tercermin dari lembaga intelijen yang ada, seperti Badan Intelijen Negara (BIN).

"Apakah intelijen kita siap berubah? Saya bilang belum, bahkan dalam sebuah diskusi di komisi pun, pihak intelijen enggan berbicara terbuka tentang apa yang sudah dikerjakannya," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, penting bagi dunia intelijen untuk segera membangun apa yang disebut sebagai komite intelijen yang di berbagai negara sudah ada dan digunakan untuk mengontrol intelijennya.

Upaya untuk membangun dunia intelijen bisa dilihat dari perkembangan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen. Pada draf RUU tahun 2002 misalnya, disebutkan BIN boleh menangkap orang tanpa ada proses dan penasihat hukum.

Namun, ia mengatakan, draf itu berubah memasuki pengajuan revisi RUU intelijen 2010. Dari konsep awal penahanan selama tujuh hari misalnya, turun menjadi tiga hari, meski pun masih bisa dilakukan tanpa adanya pengacara. "Dalam pembicaraan informal, sempat ada tarik menarik fungsi Kodim yang awal boleh menangkap, meski akhirnya ditolak," kata Hasanuddin.

Catatan seputar RUU Intelijen, menurut Hasanuddin, fokus pada pembangun intelijen yang profesional, dan hanya untuk kepentingan negara dan bangsa.

Tragedi

Rizal mengatakan, indonesia tak perlu malu meniru pola intelijen yang dimiliki negara lain, seperti komisi intelijen Argentina. Komisi itu berisi senator, parlemen lintas komisi dan parpol yang memiliki akses ke data intelijen. "Komisi ini yang mengetahui dengan pasti kebutuhan pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, komite intelijen telah menjadi kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Ini diperlukan, untuk mengawasi secara langsung kinerja intelijen yang dimiliki setiap instansi, khususnya instansi keamanan dan pertahanan negara. "Komite intelijen itu penting agar tidak ada main-main dari intelijen, tentang apa yang mereka kerjakan," kata Rizal.

Seperti diketahui, lanjut Rizal, wilayah kerja intelijen sebenarnya dibagi dalam dalam dan luar negeri. Intelijen luar negeri biasanya digunakan untuk mengurus kejahatan-kejahatan lintas negara, seperti trans crimes atau cross border crimes. Sementara, intelijen dalam negeri perlu didampingi dengan tindakan polisional, yang memberi kesempatan lembaga lain untuk melakukan penangkapan.

Ia menyontohkan, dua lembaga intelijen BAIS dan BIA yang langsung menggunakan struktur organisasi TNI yang ada di daerah. "Sejarah membuktikan, bahwa tindakan para intelijen mereka menyisakan banyak tragedi, lantaran intelijen tidak bisa digugat, karena intelijen bukan aparat hukum, dan bisa dikenakan hukum," ujarnya.

Sementara, Bhatara menduga, BIN menginginkan adanya kewenangan khusus (special power) dalam UU Intelijen yang sekarang sedang digodok di Komisi I DPR. Kewenangan khusus itu telah mengabaikan keberadaan HAM.

Imparsial pernah mendapatkan draf RUU dengan cap rahasia di depannya. Almarhum Munir ketika itu sempat mengkonfirmasi ke BIN, namun dibantah. "Pada prinsipnya, intelijen itu pun harus membuka diri dan bersedia untuk diawasi seperti di Eropa yang intelijennya terkait dengan UU dan diawasi oleh eksekutif. Karena pada draf 2010, BIN ingin menguasai semua," katanya.

Sumber : Suara Karya


Selasa, 02 November 2010

RUU Intelijen Butuh Polesan Lebih Detil

0


JAKARTA--MICOM: Draf RUU Intelijen segera rampung dan siap dibahas antara pemerintah dan Komisi I DPR RI. Imparsial menilai RUU tersebut membutuhkan polesan lebih detil terkait poin-poin krusial yang sudah disepakati internal DPR.

"Hampir di banyak negara, intelijen banyak dan lembaganya lebih dari satu sehingga perlu lembaga koordinasi. Di banyak negara, lembaga koordinasi ini dibentuk dan begitu pula di Indonesia. Kalau presiden mau membentuk badan penanggulangan terorisme, kenapa tidak membentuk badan koordinasi intelijen yang juga tidak kalah pentingnya," kata Direktur Program Imparsial Al Araf kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (1/10).

Ia mengusulkan agar lembaga koordinasi intelijen negara dibuat khusus di luar badan yang sudah eksis. Menurut dia, hal itu tentunya membengkakkan anggaran tetapi tak terlalu banyak. Kerja badan koordinasi itu dinilai akan lebih fokus dalam upaya peningkatan koordinasi.

"Memang akan membengkakan anggaran tapi kan lembaga ini tidak punya kekuatan operasional. Jadi, anggarannya hanya untuk administrasi," ucapnya.

Kewenangan penyadapann sambung dia, tak masalah asalkan aturan dibuat serigid mungkin. Misalnya, penyadapan bisa dilakukan jika ada indikasi kejahatan yang kuat dan ada ijin dari pengadilan. Hal itu untuk menghindari terancamnya privasi warga negara.

"Intelijen juga tidak boleh memiliki kewenangan pemeriksaan karena dia prinsipnya adalah menjatuhkan lawan tanpa menyentuh. Solusinya di lapangan adalah memperkuat intelijen bukan kemudian ditambah pemeriksaan jadi menambah kerumitan," imbuhnya.

Agar bisa berjalan, lembaga intelijen perlu meningkatkan koordinasi dan membagi kompartemen secara tegas dan jelas. SDM juga perlu mendapat perhatian dengan memperbaiki mekanisme perekrutan.

Sumber: MEDIA INDONESIA


Kamis, 28 Oktober 2010

BIN Jadi Koordinator Intelijen

0


JAKARTA - Lemahnya koordinasi antarbadan intelijen masih memprihatinkan. Hampir semua intitusi hukum dan keamanan memiliki unit tilik sandi itu. Namun, mereka bekerja tidak terpadu sehingga tak efektif. Dalam pembahasan draf RUU Intelijen di DPR, akan dimasukkan skema penunjukan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator.

"BIN perlu payung hukum untuk mengoordinasi jajaran intelijen yang lain. Sebab, masing-masing badan sekarang ini mempunyai undang-undang tersendiri," kata Ketua Fraksi PDIP di DPR Tjahjo Kumolo di Jakarta kemarin (27/10).

BIN merupakan lembaga di bawah kepresidenan yang bertujuan memberikan info langsung ke presiden. Selain itu, TNI, Polri, kejaksaan, serta intansi seperti bea cukai dan imigrasi mempunyai lembaga serupa. Bahkan, lembaga tersebut mempunyai jaringan di setiap kantor perwakilan di daerah.

Menjalankan skema BIN sebagai koordinator, tegas Tjahjo, tidak cukup hanya dengan keppres. Diperlukan undang-undang yang lebih kuat. Menurut dia, kendala terbesar intelijen di Indonesia ini adalah lemahnya jaringan koordinasi. "Koordinasi intelijen yang dilakukan BIN dan poswil BIN di daerah sangat penting," tegasnya.

Berbagai institusi intelijen yang kini melekat di sejumlah kementerian diharapkan legawa menerima BIN sebagai koordinator. "Egoisme sektoral intelijen harus dihilangkan," ujar anggota Komisi I?DPR yang juga Sekjen DPP PDIP itu.

Tjahjo menyebutkan, pengolahan dan analisis data intelijen ke depan harus berjalan lebih sistematis. Dengan demikian, penyajian informasi kepada presiden sebagai user bisa lebih akurat dan potensi kecolongan bisa ditekan.

Dia menambahkan, Komisi I DPR sedang menginventaris masalah dan menggali pendapat dari berbagai pihak. Semua itu merupakan bagian dari pengayaan materi RUU Intelijen yang masuk prioritas untuk dibahas pada 2010 ini. "Ancaman semakin kompleks, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," ingat Tjahjo.

Direktur Program Imparsial Al Araf menentang usul tersebut. Menurut dia, harus bisa dipisahkan antara lembaga yang mengerjakan fungsi serta tugas operasional dan lembaga yang melakukan koordinasi. Sebagai bagian dari institusi intelijen, BIN memiliki fungsi dan tugas operasional. "Biarkan BIN menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, tidak perlu melakukan kerja koordinasi," ungkap alumnus HMI dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu.

Dia menambahkan, BIN juga bukan institusi intelijen yang menjadi bagian dari sistem penegakan hukum (non-judicial system). Bila diposisikan sebagai koordinator, BIN akan menghadapi kesulitan untuk mengoordinasi intelijen di sejumlah institusi penegak hukum. Misalnya, intelijen kejaksaan dan intelijen kepolisian.

Selain itu, lanjut dia, kalau memang ingin melakukan reformasi intelijen, BIN seharusnya berada di bawah salah satu departemen. Artinya, BIN juga kurang pantas untuk punya fungsi koordinasi. "Yang dibutuhkan pemerintah itu suatu lembaga koordinasi intelijen yang bersifat permanen seperti di Inggris, Amerika, dan Australia," tegas Al Araf.

Dia mengingatkan bahwa masih terdapat intelijen lain di Indonesia. Di antaranya, Badan Intelijen Strategis (Bais), intelijen militer yang melekat di komando teritorial, intelijen bea cukai, dan intelijen imigrasi.

Dia meyatakan bahwa RUU Intelijen bias kepentingan BIN. Ada upaya untuk memperkuat positioning dan kewenangan BIN. "Sekitar 70 persen pasal di dalamnya berbicara tentang BIN," tegasnya.

Sumber: JPNN


Senin, 18 Oktober 2010

Intelijen Indonesia Masih Cari Bentuk

0


Jakarta, Kompas - Intelijen Indonesia dinilai masih belum selesai dalam mencari bentuk jati dirinya. Proses transisi yang tidak kunjung selesai ini membuat intelijen Indonesia didera friksi internal.

”Kita hadapi intelijen yang friksional, yang tengah mengalami transisi. Kegagapan intelijen sangat tampak dalam kasus Munir. Kalau intelijen solid, kasus Munir tidak akan terkuak,” ujar pengamat pertahanan dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, Sabtu (16/10), dalam diskusi tentang peranan intelijen dalam penegakan kedaulatan politik bangsa di Doekoen Coffee, Jakarta.

Pembicara lain dalam diskusi itu adalah mantan narapidana teroris Umar Abduh, pengamat intelijen Wawan Purwanto, dan Sekretaris Jenderal Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cokro Wibowo.

Andi menyatakan, pada awal Indonesia berdiri, terjadi militerisasi dalam intelijen. Pejabat intelijen waktu itu banyak berasal dari anggota militer. Situasi berubah pada Orde Lama, tahun 1960-an. ”Politisasi intelijen terjadi pada Orde Lama. Presiden menempatkan politisi, yakni Soebandrio, sebagai Kepala Biro Pusat Intelijen,” ujarnya.

Pada Orde Baru, intelijen kembali dipimpin orang militer. Menurut Andi, intelijen mencapai era keemasannya pada 1971-1989. Ia menyebut, salah bukti kejayaan intelijen Indonesia waktu itu adalah pembentukan ASEAN. Tokoh intelijen yang mencuat pada masa itu adalah Kemal Idris, Ali Moertopo, dan Benny Moerdani. ”Saya berani menyebut ASEAN adalah hasil dari operasi intelijen,” ujarnya.

Setelah era Benny Moerdani, kata Andi, tidak ada lagi orang yang sanggup membangun intelijen yang kokoh. ”Bagi demokrasi, itu kabar baik. Bagi intelijen, itu kabar buruk. Sejak tahun 1998, intelijen pun mencari bentuk,” ujarnya.

Proses transisi

Intelijen yang berada dalam proses transisi, lanjut Andi, sulit diharapkan untuk memiliki kekuatan memadai. ”Kita pesimistis intelijen bisa menjaga kedaulatan. Segera selesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen sehingga kita punya rujukan bersama dalam melakukan reformasi intelijen,” ujarnya.

RUU Intelijen kini masih dalam pembahasan di DPR. Pokok pembahasan terutama berkisar bagaimana pengawasan intelijen dilakukan secara efektif, tanpa membuka kemungkinan bocornya rahasia negara. Pengawasan yang ketat diperlukan agar intelijen tidak lagi menjadi alat kekuasaan semata.

Cokro menilai, intelijen Indonesia saat ini masih berkutat pada urusan politik, yang intinya bagaimana mengamankan kekuasaan. Padahal, tantangan yang harus diatasi intelijen jauh lebih luas, antara lain persoalan perimbangan geopolitik di kawasan Asia Pasifik yang berubah.

Umar menambahkan, yang dominan dalam intelijen Indonesia adalah kubu yang hanya melayani kekuasaan. Padahal, saat ini bangsa Indonesia memerlukan intelijen yang kuat, yang bisa mengawal Indonesia.

Sumber: KOMPAS


Sabtu, 16 Oktober 2010

"Kekuatan Intelijen Cuma Amankan Kekuasaan"

0

JAKARTA- Pengamat intelijen yang juga pemerhari terorisme Umar Abduh mengeritik keberadaan lembaga intelijen yang terkesan hanya mengamankan kekuasaan, namun tidak pernah mampu mendeteksi dini kemelut yang kerap terjadi di masyarakat.

"Kekuatan intelijen SBY cuma bisa mempertahankan kekuasaan. Kita tidak bisa membiarkan intelijen yang pro SBY dan pro asing. Intelijen pro presiden harus disingkirkan karena merusak struktur pemerintahan,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Penguatan Peran Intelijen dalam Penegakan Kedaulatan Politik Bangsa di Doekoen Coffee, Jakarta, Sabtu (16/10/2010).

Menurut Abduh, peran intelijen seharusnya mengawal negara seperti tertanam dalam pancasila dan wawasan kebangsaan. “Intelijen sekarang hanya mengamankan presiden jadi carut marut lah negeri ini,” kata dia.

Padahal, lanjut dia, intelijen harus bisa mengawal kemerdekaan, membangun negara sesuai cita-cita para pendahulu negeri ini.

“Orientasi intelijen kita justru mengamankan stabilitas penguasa. Sekarang yang penting bagaimana negara ini bisa maju, cerdas, mandiri. Kedaulatan politik kita ini jadi tidak berdaulat, karena yang ada gotong royong, komplotan, berkomplot untuk berkuasa tanpa intelijen," jelasnya.

Sementara itu pengamat intelijen lainnya Wawan Purwanto mengatakan, kritik publik yang sering ditujukan kepada pihak intelijen lebih disebabkan oleh ketidakakuratan pengambilan keputusan dari informasi yang diperoleh.

"Intelijen adalah support of information supaya pengambil kebijakan tidak keliru, kalo ada keliru ya memang konklusi dari laporan itu ada yang tdk tepat. Kritik terhadap pemerintah belakangan ini sangat tajam tapi tidak ada solusi,” paparnya.

Karena itu, menurut Wawan, peran intelijen ke depan harus lebih kritis untuk merongrong sistem ketatanegaraan yang ada. “Mari kritik yang membangun, jangan hanya menjelek-jelekan, tidak ada manusia yang bisa membangun dalam sekejap," tutupnya.

Sumber: OKEZONE


Selasa, 12 Oktober 2010

DPR Siap Awasi Kegiatan Intelijen

0

Logo BIN

JAKARTA (SINDO) – Pengawasan terhadap jalannya kinerja intelijen perlu diperkuat untuk mencegah munculnya kegiatan-kegiatan intelijen yang bertentangan dengan aturan hukum.


Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, kegiatan-kegiatan intelijen selama ini sukar untuk dikontrol. ”Misalnya ada kejadian orang hilang karena kegiatan-kegiatan tersebut. Siapa yang dapat mengontrol?” ujarnya di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Hasanuddin mengatakan,muncul pemikiran agar Parlemen juga dapat melaksanakan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja intelijen. Namun, bentuk pengawasannya masih dikaji. Menurut dia, pengawasan intelijen oleh Parlemen juga dilakukan oleh sejumlah negara di kawasan Eropa.

Sekretaris militer pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, dalam mekanisme pengawasan tersebut nanti dapat menampung keberatan- keberatan dari agen intelijen ketika mendapatkan tugas yang tidak sesuai aturan hukum. ”Keberatan atau komplain itu, kalau sifatnya benar-benar prinsip dan berskala nasional,”katanya. Mekanisme penguatan terhadap jalannya pengawasan kinerja intelijen tersebut akan dimasukkan dalam RUU Intelijen. Pengamat pertahanan Universitas Indonesia Makmur Keliat mengatakan, pengawasan intelijen oleh Parlemen memang dibutuhkan. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh komite.

”Mengenai komite intelijen di Parlemen. Menurut saya memang perlu, dengan merekrut beberapa orang di Parlemen,” ujarnya. Anggotanya dapat diambil dari Komisi I yang memang merupakan komisi untuk pertahanan.Anggota Komisi I harus disumpah untuk tidak membocorkan rahasia. Dalam rapatdengarpendapatumumantara pakar dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan Komisi I kemarin, Makmur juga mengingatkan agar dalam penyusunan RUU Intelijen jangan sampai terjadi sekuritisasi di berbagai sektor. Sementara itu, Direktur Program Imparsial Al Araf terus menyoroti kinerja intelijen.

Menurut dia, harus ada keseimbangan antara keamanan dan kebebasan jadi RUU Intelijen harus bisa menjaga keamanan negara dan penghormatan terhadap hak asasi manusia secara bersama-sama. ”Indikatornya adalah potensi pelanggaran HAM dalam RUU tersebut. Intelijen seharusnya tidak diberi kewenangan khusus melakukan pemeriksaan atau penangkapan,” katanya.

Sumber: SINDO


Kamis, 02 September 2010

Rencana Kenaikan Anggaran BIN Disetujui

0

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana kenaikan anggaran yang diajukan Badan Intelijen Negara (BIN) disetujui DPR. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanuddin saat dihubungi TEMPO, Kamis (2/9).

Menurut Hasanuddin, permohonan pagu indikatif Badan Intelijen Negara untuk tahun anggaran 2011 disetujui oleh semua anggota komisi pertahanan. "Nilainya sesuai permohonan BIN," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) meminta kenaikan anggaran untuk rencana kerja tahun 2011. Besaran anggaran yang diminta mencapai Rp 1,2 triliun. Permintaan anggaran BIN untuk 2011 meningkat meski tidak signifikan. Sebelumnya, Pada 2010 BIN memiliki anggaran sekitar Rp 900 miliar.

Hasanuddin menyatakan, kenaikan anggaran itu, akan digunakan BIN untuk memperkuat teknologi intelijen yang memang harus terus dikembangkan. Persetujuan kenaikan, didasari karena BIN dinilai sebagai lembaga yang memiliki tertib anggaran yang baik. "Bahkan terbaik dari seluruh mitra komisi pertahanan," katanya.

Hal senada diungkapkan Muhammad Najib, anggota komisi pertahanan dari fraksi PAN. Anggaran BIN akan digunakan untuk menambah kapasitas teknologi informasi. "Salah satunya mungkin soal penyadapan," katanya.

Dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan anggaran terakhir, kata Najib, BIN memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian. Hal itu, perlu disambut baik. "Oleh karena itu kami terima permohonan BIN tanpa catatan."

Sumber: TEMPO


Kamis, 15 Juli 2010

BIN Diminta Segera Selidiki Isu Freeport Gali Uranium

0

Jakarta - Isu penggalian uranium oleh PT Freeport Indonesia terus mendapatkan perhatian luas elite Jakarta. Badan Intelijen Negara (BIN) diminta segera turun tangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan menindaklanjuti jika memang terbukti.

"Menurut saya, BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) dan BIN harus segera bikin tim untuk membuktikan ini. Karena walaupun secara geologi struktur yang menghantarkan emas dan tembaga sulit bercampur dengan struktur yang menghasilkan uranium, faktanya di Australia ada, dan ditambang bersamaan," kata anggota DPR Zulkieflimansyah kepada detikcom, Kamis (15/7/2010).

Menurut anggota Komisi Pertambangan ini, jika melihat sejarah masa lalu yang mana antara Papua dan Australia pernah tersambung oleh lempeng bumi yang sama dan menyatu, bukan tidak mungkin penggalian uranium memang terjadi. Namun untuk membuktikan semua ini, perlu penelitian yang jeli dan bebas intervensi dan kepentingan.

"Di Freeport mungkin (penambangan emas dan uranium bersamaan) kalau melihat sejarah bahwa dulu lempeng Australia dan Papua itu memang sama dan menyatu. Jadi walaupun secara geologis mustahil, tapi faktanya ada di Australia. Jadi sangat mungkin juga di Papua ini ada," tegas politisi muda PKS ini.

Politisi muda potensial yang ikut Research Fellow di Harvard University di Kennedy School of Government ini menilai jika memang informasi yang diungkap anggota DPRD Papua soal penggalian uranium ini benar, akan menjadi isu panas dan menarik. Karena itu pemerintah harus bertindak cepat dan tegas.

"Ini tentu temuan yang menarik. Karena kalau benar ini ada, secara geopolitik, menjadi sangat strategis isunya. Jadi pemerintah jangan terlambat lagi bergerak dan mengambil keputusan," tegasnya.

Sejumlah media memberitakan protes dari beberapa anggota DPRD Papua soal dugaan penggalian bahan baku uranium secara diam-diam yang dilakukan oleh Freeport.

Sementara itu, Freeport membantah telah menambang uranium di Papua. Mereka pun siap jika diminta klarifikasi ke DPR.

"Berita itu tidak benar, kami perusahaan tambang umum dengan produk akhir berupa konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak," kata Humas PT Freeport Budiman Moerdijat kepada detikcom.

Menurut Budiman, Freeport terikat dengan kontrak karya. Mereka mengaku tidak berani menambang di luar kontrak yang disepakati.

Sumber: DETIK NEWS


Rabu, 03 Maret 2010

Intelijen belum Direformasi

0

JAKARTA--MI: Kasus keterlibatan seorang intel dari kesatuan Kostrad berinisial ES menjadi salah satu fakta belum adanya reformasi di tubuh intel. Akibatnya, pelaksanaan tugas terjadi tumpang tindih.

Hal ini disampaikan oleh pengamat militer UI Andi Widjojanto kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (2/3). "Reformasi intel bisa dikatakan belum dimulai," ujarnya. Idealnya, sahut dia, intelijen itu membutuhkan tiga dinas dengan tugas yang tidak tumpang tindih. Pertama, dinas intelijen strategis yang melekat di Kementerian Pertahanan yang bertugas untuk mengantisipasi pendadakan strategis dari musuh di luar negeri.

Kedua, dinas intelijen nasional yang bertugas untuk pendadakan strategis dalam negeri. Unit-unit intelijen militer dipertahankan untuk memberi masukan taktis militer yang terkait pada perubahan cuaca, medan, musuh. Ketiga, intelijen yustisia yang dikerahkan untuk membantu proses penyelidikan perkara-perkara hukum. Kejadian yang terjadi dengan intel Kostrad, menurutnya, wujud dari pengambilan tugas intel nasional yang semestinya bukan bagian dari fungsinya sebagai intelijen militer. "Karena belum ada UU Intelijen Negara, saat ini tidak ada pengaturan yang jelas tentang fungsi dan tugas dinas-dinas intelijen," tukasnya.

Ia menyinggung reformasi di tubuh intelijen hanya pada struktur organisasi, tetapi tidak substansial pada tugas dan fungsi masing-masing bagian. Pada zaman kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, pemerintah sempat mengeluarkan Keppres 5/2002 tentang intel. Itu pun hanya dua hal yang dicantumkan dan sekedar mengatur BIN sebagai Koordinator Intel Negara.

"Presiden lainnya tidak pernah mengeluarkan aturan apapun untuk intel. Di masa SBY, UU Intel yang sudah masuk prolegnas 2004-2009 gagal diselesaikan. Dicoba lagi tahun ini, bagian dari prolegnas 2009-2014," tandasnya.

Sumber: MEDIA INDONESIA




 

Pindah Ke mik-news.blogspot.com Copyright © 2010 theme is Designed by admin